Pendidikan Vokasi adalah pendidikan menengah yang menyiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dan/atau berwirausaha dalam bidang tertentu dan pendidikan tinggi yang menyiapkan mahasiswa untuk bekerja dan/atau berwirausaha dengan keahlian terapan tertentu.
Dokumen Terkait:
Pendidikan Vokasi dan Industri
(Pengembangan Kurikulum, Pelatihan Guru, Hubungan Pendidikan dan Industri)
![Screenshot from 2024-01-12 19-34-02](https://kadinforvokasi.id/wp-content/uploads/2024/01/Screenshot-from-2024-01-12-19-34-02.png)
Pendidikan Vokasi tanggung jawab Kemendikbud (P.9 Perpres 68/”22) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendukung dan memfasilitasi
KADIN (P.15 Perpres 68/’22)
- 1
Memperkuat penyelenggaraan Pendidikan Vokasi (P1.V) sesuai
kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dunia kerja dan kewirausahaan, - 2Memastikan P1.V mengacu pada SKKNI (Nasional, Internasional Pendidikan Vokasi & Khusus),
- 3
Mendukung kebutuhan Praktisi/Tenaga Pengajar Industri pada Pendidikan Kejuruan dan Pendidikan Tinggi Vokasi,
- 4
Penyelerasan kurikulum P1.V dengan Dudika sesuai Standar Kompetensi Kerja,
- 5
Pembenahan P1.V secara menyeluruh, berkesinambungan, terintegrasi dan terkoordinasi,
- 6
Mewujudkan SDM Vokasi yang kompeten, dibutuhkan pasar kerja, dan/atau mampu berwirausaha melalui peningkatan keunggulan, askses, mutu, relevansi dan partisipasi dunia kerja dan industri,
- 7
Kolaborasi P1.V dgn Dunia Usaha & Dunia Industri,
- 8
Skema pendanaan dengan pola matching fund, competitive fund, hibah, beasiswa dari industri, serta co-investasi dengan DuDi,
- 9
Transformasi P1.V melalui Merdeka Belajar.