Pendidikan Vokasi

  • Pembenahan Pendidikan vokasi dan Pelatihan Vokasi pelatihan vokasi secara menyeluruh, berkesinambungan,  berintegrasi dan terkoordinasi,

  • Mewujudkan SDM Vokasi yang kompeten, dibutuhkan pasar kerja, dan/atau mampu berwirausaha melalui peningkatan keunggulan, askses, mutu, relevansi dan partisipasi dunia kerja,
  • Kolaborasi Pendidikan Vokasi dengan Dunia Usaha & Dunia Industri,
  • Skema pendanaan dengan pola matching fund, competitive fund, hibah, beasiswa dari industry, serta co-investasi dengan DuDi,

  • Transformasi Pendidikan Vokasi melalui Merdeka Belajar.

Pelatihan Vokasi

  • SIPK (Sistem Informasi Pasar Kerja) kebutuhan tenaga kerja kompeten, jumlah, jenis, jenjang, lokasi,

  • Penyelenggaraan Pendidikan SMK berbasis kompetensi, link & match, SMK Unggulan,
  • Penyelarasan Pendidikan Tinggi Vokasi, Link & Match, Dual System,
  • Penyelenggaraan Pelatihan, kursus
    keterampilan berbasis kompetensi, future job, skilling, reskilling, upskilling,

  • Penjaminan mutu Pendidikan dan pelatihan vokasi, sertifikat kompetensi, akreditasi sertifikat lulusan,
  • Peran pemangku kepentingan, K/L, Pemda, KADIN, BNSP.

KADIN

  • Mendukung TKNV & TKDV dalam
    penguatan Revitalisasi Pendidikan &
    Pelatihan Vokasi yang sesuai dengn
    kebutuhan tenaga kerja dan pasar kerja,

  • Mengkoordinasikan penyusunan SKKNIndonesia, SKKInternasional, SKKKhusus dengan Asosiasi  pengusaha, Asosiasi Profesi/Industri,
  • Sinergitas & Kolaborasi dengan Penyelenggara Pendidikan dan lembaga pelatihan,
  • Memastikan ALB & AB KADIN memberikan daftar lowongan pekerjaan, pemagangan dan informasi kebutuhan tenaga kerja,
  • Memastikan seluruh sektor usaha memiliki SKKNI, SKKI, SKKK, dan Lembaga Pelatihan & Lembaga Sertifikasi di setiap sektor,
  • Membangun ekosistem penguatan Vokasi bersama pemangku kepentingan, K/L, Pemda, KADIN, BNSP.