KADIN Capacity Development

Program KADIN Indonesia dengan KADIN Daerah, untuk meningkatkan peran aktif KADIN sesuai dengan Keppres 18 tahun 2022, Pasal 8 tentang KADIN didirikan bertujuan untuk mewujudkan dunia usaha yang kuat, berdaya cipta dan berdaya saing tinggi.

Pelatihan Analisa Biaya & Manfaat

Agar Perusahaan:

  • Dapat membuat perencanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi dengan lebih efektif dan efisien,
  • Mendapat kandidat/calon karyawan yang link & match, kompeten, serta menghilangkan kesalahan rekrutmen,
  • Dapat digunakan untuk meningkatkan manfaat pelatihan lainnya yang ada di perusahaan,
  • Dapat mengantisipasi potensi kerugian karena penurunan Kualitas, Produktivitas, K3 yang disebabkan oleh karyawan yang tidak siap pakai,
  • Menjadi lebih kompetitif, produktivitas meningkat dan mampu mempersiapkan SDM masa depan yang lebih baik.

Program Perbaikan Kemitraan (ProPerMi)

Agar Perusahaan:

  • Dapat mengetahui Peluang perbaikan untuk proses Pendidikan dan Pelatihan Vokasi yang telah atau akan dilakukan perusahaan,
  • Dapat melakukan perbaikan sesuai dengan kemampuan perusahaan, serta merencanakan perbaikan berikutnya untuk Peluang perbaikan yang belum dapat dilaksanakan,
  • Mendapatkan pelatihan dan bimbingan untuk melakukan perbaikan total Proses Pendidikan dan Pelatihan vokasi,
  • Bisa menjadi Role Model untuk Perusahaan yang dapat menyelenggaratkan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi yang berkualitas.

Pelatihan Pelatih Tempat Kerja (AdAIB)

Agar Perusahaan:

  • Dapat mempersiapkan skema pendidikan dan pelatihan vokasi yang tepat di perusahaan,
  • Dapat mempersiapkan Instrumen pelatihan meliputi Profesi/Kompetensi, Kurikulum, Modul pelatihan, rencana Pelaksanaan pembelajaran, serta instrumen lain yang diperlukan,
  • Membangun infrastruktur Pelatihan yang lebih berkualitas dan menjalin kerjasama serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan,
  • Mampu menyelesaikan Pelatihan Vokasi, Sertifikasi serta melakukan perbaikan secara terus menerus untuk lebih baik.

Program Pengukuran Produktivitas Vokasi

Agar Perusahaan:

  • Dapat menyamakan persepsi serta memahami tentang Produktivitas serta pengaruh Pendidikan Pelatihan vokasi terhadap produktivitas , pemagang secara individu, maupun ke proses di perusahaan.
  • Mendapatkan modalitas untuk peningkatan produktivitas melalui pelatihan ATM (alat, Teknik, mesin)
  • Secara terus menerus memantau dan meningkatkan produktivitas, baik dalam rangka vokasi maupun secara umum

Insentif Super Tax Deduction

Agar Perusahaan:

  • Mendapatkan informasi menyeluruh dan bisa memanfaatkan pemberian pengurangan penghasilan bruto atas penyelenggaraan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/ atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu berdasarkan Permenkeu No. 128 tahun 2019 yang meliputi di antaranya,
  • Prosedur, Persyaratan, Komponen.

Stranas sebagai Acuan TKNV

Permenko PMK No.6 Tahun 2022

Peran Strategis KADIN dalam Revitalisasi Vokasi

Grand Design Reformasi Vokasi

Peran KADIN memperkuat DuDi dalam Penyelenggaraan Vokasi berbasis Permintaan

Sepanjang tahun 2022, terbit 3 peraturan yang menempatkan KADIN dalam posisi yang strategis:

  • Perpres No. 68/ 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi
  • Permenko PMK No. 5/ 2022 tentang Struktur Tim Koordinasi Nasional Vokasi
  • Permenko PMK No. 6/ 2022 tentang Strategi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi

Perpres Kolaborasi untuk Ekosistem Vokasi yang Komprehensif

Peran KADIN dalam TKNV Permenko PMK No.5 Tahun 2022

Pembentukan Tim Koordinasi Nasional Vokasi memperbaiki aspek koordinasi antar K/L dan dunia usaha, baik di level pusat maupun daerah

3 hal Positif Peran KADIN dalam TKNV

Kolaborasi Internal KADIN

Pemetaan existing dan prospek kerja sama internasional untuk program kerja utama KADIN pada 2023

Peran KADIN dalam Memastikan Pemagangan & Praktek Kerja Berkualitas

Dalam rangka melengkapi modalitas KADIN Indonesia dan KADIN Provinsi, KADIN Indonesia didukung oleh Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian dan Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melalui program TVET System Reform 2.0 menyelenggarakan Program Pengembangan Kapasitas KADIN – KADINDA di lima provinsi: Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta selama 6 hingga 8 bulan, dimulai Desember 2022

Peran KADIN dalam Implementasi SKKNI

untuk membangun tenaga kerja berbasis kompetensi.